Cara Mengatasi Registrasi Kartu SIM Gagal Karena Nomor KK Tidak Valid

Sejak diwajibkannya registrasi ulang kartu prabayar oleh pemerintah, banyak pengguna yang gagal melakukan pendaftaran ulang kartu SIM mereka lantaran nomor KK atau NIK miliknya dinyatakan tidak valid.

Bagi Anda yang mengalami hal serupa Anda tidak perlu khawatir, karena masalah tersebut muncul karena data Anda belum tervalidasi di DUKCAPIL. Alhasil, meskipun Anda mencoba melakukan registrasi ulang secara berulang kali hasilnya tetap akan ditolak karena sistem mendeteksi data yang Anda masukkan salah.

Untuk mengatasi registrasi ulang kartu SIM gagal karena data tidak valid adalah dengan menghubungi pihak DUKCAPIL. Anda cukup menyampaikan permasalahan Anda kepada petugas pelayanan DUKCAPIL.

Anda dapat menghubungi petugas pelayanan DUKCAPIL melalui sosial media atau sambungan telepon. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi mereka melalui email: callcenter.dukcapil@gmail.com. Adapun nomor yang bisa Anda hubungi adalah 1500537.

Anda juga dapat mengirimkan SMS atau WhatsApp ke nomor 08118005373 dengan format sebagai berikut:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Sekedar mengingatkan, pastikan Anda tidak salah ketik NIK atau nomor KK pada saat registrasi ulang. Ada baiknya Anda periksa terlebih dulu sebelum menyampaikan keluhan Anda ke DUKCAPIL.

Pemblokiran Sudah Berlangsung

Saat ini pemblokiran bagi pengguna kartu prabayar yang belum melakukan registrasi ulang kartu SIM mereka sudah belangsung. Jika Anda belum meregistrasikan ualng kartu Anda, maka kartu Anda akan segera terblokir. Adapun mekanisme pemblokiran tersebut dimulai dari pemblokiran SMS keluar, panggilan keluar, hingga akses internet.

registrasi ulang kartu sim

Agar komunikasi Anda tidak terganggu, segeralah untuk mendaftarkan ulang kartu SIM Anda. Dan jika kendalanya karena nomor KK dianggap tidak sah, silakan menghubungi DUKCAPIL melalui akses yang disebutkan diatas.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url